Sidoarjo, BKKBN - Perkembangan kesehatan reproduksi remaja menjadi salah satu perhatian penting dalam dunia kesehatan. Angka kehamilan remaja yang terus meningkat di Indonesia menunjukkan perlunya perhatian yang lebih serius akan pentingnya akses kesehatan reproduksi bagi generasi muda.
Salah satu upaya pemerintah adalah dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang merupakan peraturan pelaksana dari UU Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.
Undang-Undang tersebut menekankan bahwa remaja berhak memperoleh akses ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Pelayanan Kesehatan yang sesuai dengan standar, aman, bermutu, dan terjangkau.
Termasuk di dalamnya pelayanan kesehatan reproduksi.
Hal ini menjadi salah satu upaya untuk mempersiapkan remaja menjadi manusia dewasa yang sehat, cerdas, berkualitas, dan produktif.
Salah satu pasal yang menuai berbagai respon masyarakat adalah terkait pelayanan kesehatan reproduksi remaja, di mana dalam salah satu poinnya memuat klausul penyediaan alat kontrasepsi bagi remaja.
Konteks ini mendorong perlunya ruang diskusi terbuka guna memahami aturan tersebut secara menyeluruh.
Mengakomodir hal itu, Fakultas Kesehatan Universitas Muhammdiyah Sidoarjo (Fikes Umsida) mengadakan kuliah umum atau stadium general membahas pro kontra penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja.
Kuliah umum yang dilaksanakan di Aula Mansyur lantai 7 GKB 2 Kampus I Umsida, Sidoarjo, Jawa Timur, tersebut diikuti 283 mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan, Rabu (16/10/2024).
Evi Rinata SST. M.Keb, Dekan FIKES UMSIDA, mengatakan kegiatan stadium general ini rutin dilakukan setiap tahun dengan pembahasan isu yang berbeda. "Tentunya dari kegiatan ini kita dapat menyikapi tentang peraturan dalam penggunaan kontrasepsi, baik untuk kalangan mahasiswa maupun kalangan remaja, ” ujarnya.
Kepala BKKBN Provinsi Jawa Timur, Dra. Maria Ernawati, MM, yang menjadi narasumber menjelaskan dan menyikapi peraturan pemerintah tersebut.
Baca juga:
Perhutani Dukung Trail Syariah Songgon
|
Ia mengatakan Indonesia sedang menghadapi berbagai tantangan dalam kesehatan reproduksi. Salah satunya Angka Kematian Ibu (AKI) pada tahun 2020 tercatat ada 189 kematian per 100.000 kelahiran hidup. Sementara Angka Kematian Bayi (AKB) pada tahun 2023 tercatat 13 kematian per 1.000 kelahiran hidup.
Selain itu, masih tingginya angka pernikahan anak perlu menjadi perhatian bersama. Pada 2023, angka pernikahan anak tercatat sebesar 6, 92%. Meskipun angka ini menurun dibandingkan tahun 2022 yakni sebesar 8, 06?n 2021 sebesar 9, 23%.
"Tingginya angka perkawinan anak berpengaruh langsung pada tingginya angka kelahiran remaja serta berkontribusi terhadap tingginya angka kematian ibu dan bayi, " jelas Maria Ernawati.
Membahas penyediaan alat kontrasepsi (alkon), Maria menyebut merupakan hal yang sangat penting dilakukan karena dapat mencegah berbagai permasalahan kesehatan reproduksi.
Maria menggarisbawahi pentingnya penyediaan alkon yang tepat bagi remaja. Dalam hal ini remaja yang sudah menikah demi menjaga kesehatan calon ibu hingga mencapai umur yang aman untuk hamil dan melahirkan.
Penyediaan dan distribusi alkon juga diatur dalam Peraturan Kepala BKKBN No. 90 Tahun 2023, di mana alkon didistribusikan berdasarkan kebutuhan pasangan usia subur (PUS) yang tercatat dalam pelayanan keluarga berencana.
Adapun alat kontrasepsi yang dapat digunakan yakni kondom, pil kombinasi, implan, suntik progestin dan IUD.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan pentingnya dukungan bagi kesehatan reproduksi remaja. "Edukasi kesehatan reproduksi untuk remaja perlu didukung oleh semua pihak, termasuk institusi pendidikan dan pemerintah daerah, " paparnya.
Sebagaimana tertuang dalam PP No. 28 Tahun 2024 pada pasal 103 ayat 1, bahwa upaya kesehatan reproduksi remaja menitikberatkan pada upaya komunikasi pemberian informasi dan edukasi terkait kesehatan reproduksi.
"Edukasi yang tepat tentang kesehatan reproduksi sedini mungkin sangat penting dalam mempersiapkan generasi yang sehat secara fisik dan mental. Dengan pemahaman yang baik tentang kesehatan reproduksi kita dapat menurunkan angka kehamilan remaja serta menekan angka kematian ibu dan bayi di masa mendatang, " pungkasnya.@Red.